KODE ETIK GURU
Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila.
Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
· Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
·
Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar mengakar.
·
Guru
memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta rasa dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
·
Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya.
·
Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial.
·
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdiannya.
·
Guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar