Minggu, 18 November 2012

KODE ETIK GURU






KODE ETIK GURU

      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
·        Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
·         Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengakar.
·         Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
·         Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
·         Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
·         Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
·         Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar